Ratusan Warga Nambo Tuntut DPRD Kendari Revisi RTRW

oleh -368 Dilihat
oleh
Ratusan Warga Kecamatan Nambo Kota Kendari Menggelar Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Kendari

Nilkaz.com, Kendari – Ratusan warga Kecamatan Nambo menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rabu, 1 Februari 2023. Warga Nambo menuntut agar Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kendari nomor 12 tahun 2012, di revisi.

Demo ini berawal dari desahdesuh penutupan tambang pasir Nambo di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah berorasi, massa hearing bersama Komisi III DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik membeberkan, aksi yang dilakukan warga Nambo merupakan aksi yang ke sebelas. Namun DPRD tetap konsisten atas kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya tambang pasir Nambo.

Sebelumnya, kata Rajab, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang pasir, DPRD juga mengeluarkan deskresi, sehingga siapapun masyarakat yang mempunyai lahan di aktifitas pertambangan itu berhak mengelola secara manual.

“Karena jujur saja pemerintah Kota pungut PAD di sana, ini yang menjadi nilai buat pemerintah kota sehingga kita juga harus memikirkan apa yang menjadi dampak masyarakat yang berada di sana,” ucap Rajab Jinik.

Menurut Politisi Golkar ini, pemerintah kota telah menginisiasi dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tambang pasir Nambo dengan melibatkan Forkopimda.

“Untuk mendapatkan titik temunya seperti apa yang dipercayakan itu ke Kapolres Kendari sebagai ketua tim terpadu. Kita (DPRD) dukung itu, kebetulan DPRD ikut didalamnya sebagai Forkopimda sehingga pemerintah kota saat ini lagi penyusunan revisi RTRW Nomor 12  tahun 2012,” terangnya

Dalam peraturan daerah, lanjut Rajab, tidak ada aktifitas pertambangan di wilayah Nambo, sehingga bisa disebut ilegal.

“Tetap bayar PAD karena PAD itu retribusi masalahnya bukan pajak ini. Kalau aturan retribusi satu juta ke atas sudah harus dipungut retribusinya. Makanya itulah yang di pungut di Nambo,” imbuhnya.

Rajab mengaku belum bisa memastikan berapa lama perancangan revisi RTRW selesai.

“Hal itu tidak bisa kita pastikan karena mereka yang rancang, habis itu di bawah ke DPRD lalu di ketok,” pungkasnya.

Laporan : Azman Celo
Editor : Once

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *