DPRD Konawe Siapkan Langkah Penyelesaian, Polemik Tapal Batas Pondidaha – Amonggedo

oleh -2 Dilihat

Nilkaz.com – Konawe – Polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo di Kabupaten Konawe kembali mencuat setelah Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) menyampaikan aspirasi ke DPRD Konawe, Senin (18/5/2026).

Persoalan yang telah berlangsung selama 17 tahun itu kembali dipertanyakan karena dinilai belum memiliki penyelesaian yang jelas hingga kini.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Konawe untuk segera menuntaskan sengketa batas wilayah yang dianggap berlarut-larut

Perwakilan FORDATI, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa batas administrasi kedua kecamatan sebenarnya telah ditetapkan pada aliran Sungai/Kali Tukambopo
Hal ini yersebut sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Konawe Nomor 549 Tahun 2008 yang ditandatangani Bupati saat itu, Lukman Abunawas.

Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan perubahan batas wilayah di lapangan tanpa dasar hukum yang jelas.

Perubahan tersebut diduga melibatkan pihak-pihak berkepentingan, mengingat kawasan itu juga berada dalam wilayah yang berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan tambang.

Usai menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Konawe, massa aksi kemudian diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, bersama jajaran Komisi III serta anggota dewan lainnya.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe, yakni Asisten I Setda Konawe, Kapolsek Pondidaha, serta Kasat Pol PP.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, yang juga pernah terlibat dalam Panitia Khusus pemekaran wilayah Pondidaha–Amonggedo, menegaskan bahwa batas resmi kedua kecamatan tetap mengacu pada Sungai Tukambopo.

Ia menyebut ketidakjelasan terjadi akibat lemahnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan batas yang sudah ditetapkan.

“Batas itu jelas di Sungai Tukambopo. Tapi karena tidak ada ketegasan, masalah ini terus berlarut hingga belasan tahun,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menyatakan pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke forum Forkopimda untuk dibahas secara lebih komprehensif.

“Secepatnya akan kita bahas bersama Forkopimda agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

Ia juga mendorong agar dilakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah, DPRD, serta tokoh masyarakat untuk memastikan batas wilayah secara faktual.

“Sebaiknya kita turun langsung bersama untuk melihat kondisi di lapangan sebelum rapat lanjutan dilakukan,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tentang Penulis: nilkaz.com

Gambar Gravatar
https://nilkaz.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *