Nilkaz.com, Kendari – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) unjuk rasa di depan Polda dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 21 Maret 2023.
Massa aksi menuntut pencabutan IUP OP PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan menolak masuknya tambang di Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah.
Dalam orasinya, Muhammad Hakim selakui Manteri Hukum dan HAM BEM UHO mendesak Gubernur Sultra segera mencabut IUP OP PT GKP, berdasarkan asas contrarius actus karena jelas-jelas bertentangan dengan kententuan peraturan perundang undangan.
“Untuk itu, Gubernur Sultra harus menghentikan secara tidak hormat penjabat yang menerbitkan surat persetujuan perubahan IUP OP PT GKP, sebagimana ketentuan dalam pasal 73 ayat (2) UU penataaan ruang,” ujar Hakim.
Bukan hanya itu, Hakim juga menuntut Polda Sultra untuk segera mengusut dan menuntaskan dugaan tindak pidana baik itu PT GKP maupun pejabat pemberi izin terkait tindak pidana pemanfaatan pulau-pulau kecil dan tindak pidana lingkungan hidup serta tindak pidana kehutaaan dan penataan ruang.
“Bukan hanya IUP PT GKP saja yang di cabut melainkan masuknya tambang di Mawasangka Timur. Olehnya itu, Gubernur Sultra tidak menerbitkan IUP PT Mineral Citra Sejaterah di Mawasangka Timur,” jelasnya.
Reporter: K15
Editor : Once