Rektor dan Wakil Rektor lll UHO, Akan Beri Sanksi Kepada Pelaku Penganiayaan di Fakultas Teknik

oleh -133 Dilihat
oleh
Ketgam : Gedung Rektorat UHO. (Foto Istimewa)

Nilkaz.com, Kendari — Terkait peristiwa penganiyaan di Fakultas Teknik (FT), Rektor dan Wakil Rektor (WR) lll Universitas Halu Oleo (UHO), berjanji akan berikan sanksi tegas kepada pelaku.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi inisial W (19) menjadi korban pengeroyokan, pelakunya tidak lain adalah seniornya sendiri di jurusan, kedua pelaku yakni mahasiswi berinisial F (20) dan N(22).

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada saat korban hendak mengambil baju PDH di gedung Vokasi FT UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jum’at (2/6/2023) pukul 01.00 Wita.

Berangkat dari hal tersebut kakak korban tidak terima, sehingga melakukan pengaduan di Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Kota Kendari. Dan sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Kepolisian, dan kedua tersangka ditahan.

Ketgam : Nur Arafah, Wakil Rektor lll UHO, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (Foto istimewa)

Menanggapi hal tersebut Wakil Rektor (WR) lll UHO, Nur Arafah, mengatakan bahwa kasus tersebut diserahkan dipihak Kepolisian, karena menurutnya itu adalah hubungan pribadi.

“Tapi begini, prinsipnya itu kita serahkan di polisi karena inikan hubungan pribadi, kamikan tidak tau kegiatan itu, karena di kampus itu dilarang kegiatan malam,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).

“Sudah ada surat edarannya itu dulu dari Rektor, ya jadi artinya kalau ada kegiatan itu pasti bukan kegiatan kampus, ” sambungnya.

Ketgam : Muhammad Zamrun Firihu, Rektor UHO, Meberikan Pernyataan di Hotel Zahra Kendari.

Senada dengan WR lll, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan terkait kasus tersebut pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum dan setelah kembali ke kampus, pelaku tentunya akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan akademik UHO.

“Saya serahkan saja pada hukum yang berlaku, tetapi setelah itukan ada proses di Universitas Halu Oleo, kita punya peraturan akademik,”ucapnya pada saat ditemui media, Selasa (6/6/2023).

” Setelah kembali ke kampus, kita juga sesuaikan dengan aturan yang berlaku di Universitas Halu Oleo,” sambungnya.

Dikatakannya, bahwa membina junior itu sebenarnya tidak masalah tetapi hindari perbuatan mengintimidasi, tindakan fisik, rundungan, dan hal-hal negatif yang lainnya.

Ia juga mengatakan, bahwa jauh hari sebelumnya ia sudah menekankan pada semua Dekan dan Wakil Dekan (WD) lll UHO, untuk mengawasi dan mengontrol kegitan mahasiswa.

“Dari dulu saya mengingatkan kepada Dekan dan WD 3-nya tolong dikontrol kegiatan fakultas, semuanya dikontrol jadi setiap kegiatan itukan kita tau, peraturannya sudah ada Permennya,”tuturnya.

Rektor UHO itu juga menegaskan kepada seluruh mahasiswa, agar setiap kegiatan diluar jam kampus untuk minta izin di Fakultas terlebih dahulu.

“setiap kegiatan diluar jam kampus, itu harus izin dari pimpinan fakultas,”pungkasnya.

Reporter : Azam Barakati

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *