Nilkaz.com, Kendari — Seorang dokter inisial ERS (31) ditangkap polisi, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang karyawannya. Pelaku kini diamankan oleh Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi di tempat klinik milik tersangka, tepatnya pada hari Jum’at 1 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan motif dari tindakan penganiayaan tersebut karena pelaku tersinggung dengan pesan yang terdapat dalam Whatsapp Group (WAG).
“Awalnya tersangka menemukan percakapan di WAG apoteker klinik milik tersangka. Dalam WAG tersebut di temukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil tiga orang member WAG dan lansung melakukan penganiayaan,”kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12/2023).
Disampaikannya, dari tindakan penganiayaan tersebut mengakibatkan salah satu korban inisial ZST (25) sampai jatuh pingsan. Korban yang tidak terima dengan perlakuan tersangka langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujarnya.
AKP Fitrayadi juga menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Samratulangie Kelurahan Mandonga, setelah sebelumnya di lakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari. Red