Nilkaz.Com, Muna — Izin Operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Pertambangan Kabupaten Muna sudah sementara dalam tahapan proses yang diajukan ke Kadis Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala SMKS Pertambangan Muna, Wa Ode Nuraena, Selasa (25/07/2023).
“Jadi begini, Izin Operasional SMKS Pertambangan Muna itu sudah sementara dalam proses. Tinggal menunggu tanda tangan Kadis Dikbud Provinsi Sultra,” beber Wa Ode Nuraena.
Beberapa Minggu terakhir ini, Wa Ode Nuraena menyesalkan pemberitaan sebuah media online yang seolah-seolah menyebut kehadiran SMKS Pertambangan Muna meresahkan masyarakat karena belum mengantongi surat izin operasional.
“Informasi itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Tapi hal ini tak perlu kami tanggapi serius, karena sangatlah tidak masuk akal,” ucapnya.
“Sebab SMKS Pertambangan Muna adalah sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan mencerdaskan generasi muda bangsa, dengan kemampuan intelektual serta ketrampilan yang dibutuhkan dunia kerja dewasa kini,” sambungnya.
Tak hanya itu, sudah kodrat bila niatan baik akan selalu berhadapan dengan tantangan luar biasa hebat. Seperti itulah keberadaan SMKS Pertambangan Muna. Apalagi SMKS Pertambangan baru satu-satunya sekolah kejuruan di Muna yang fokus pada bidang pertambangan.
Wa Ode Nuraena, pihaknya juga sudah meminta izin sebelumbya kepada Dikbud Provinsi dan direstui untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
“Insyaa Allah kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan SMKS Pertambangan sebagai sekolah kejuruan terbaik di Kabupaten Muna,”pungkasnya.
Laporan: Atil
Editor: Kariadi