Nilkaz.com, Kendari — Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Hal ini berdasarkan lampiran keputusan Rektor UHO Nomor : 889/UN29/2023, ditetapkan di Kota Kendari, Senin (29/5/2023).
Diketahui sebelumnya Dekan FISIP Dr. La Tarifu, S.Pd., M.Si, telah meninggal dunia pada Minggu, 28 Mei 2023.
Dengan kekosongan kepemimpinan Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengambil tindakan dengan mengangkat Wakil Dekan sebagai Plt Dekan FISIP.
“Aturannyakan sudah jelas tunggu saja, SK Plt sudah ada, kan tidak boleh kosong, yang jelas yang mengganti salah satu Wakil Dekan, ” ucap Rektor UHO pada saat ditemui media, Selasa (6/6/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan Sebagai Plt adalah Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Dekan I FISIP UHO.
Reporter : Azam Barakati