Nilkaz.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari undang kembali Rapat Dengar Pendapat manajemen mall The Park Kendari.
Mengagendakan adanya keluhan dari aktivitas The Park yang dinilai mengganggu aktifitas belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kendari (MTsN 1 K)
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik. Mengungkapkan, DPRD Kota sebelumnya telah beberapa kali mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan The Park Kendari. Namun, pihak manajemen The Park Kendari terkesan mangkir dari undangan RDP.
“Makanya kita hadirkan ini (RDP) sebagai dukungan kita kepada dunia pendidikan kita untuk bisa mempertemukan teman-teman manajemen The Park Kendari dan juga terutamanya Kepala MTsN 1 Kendari untuk membicarakan apa-apa saja yang menjadi perhatian oleh The Park Kendari,” kata Rajab, Kamis (19/1/2023).
Rajab menambahkan, Pemerintah dan DPRD Kota Kendari tak dapat menolak kehadiran The Park Kendari karena Kota Kendari membutuhkan investasi di berbagai sektor untuk pertumbuhan dan kemajuan daerah.
“Tapi bahwa kenyamanan dalam dunia pendidikan kita, dalam hal peningkatan sumber daya manusia ini juga menjadi salah satu hal yang penting dalam daerah kita,” ujarnya.
Rajab yang juga alumni Fisip UHO ini berharap setidaknya pekan depan pihaknya dapat menggelar RDP dengan berbagai pihak terkait.
“Mudah-mudahan pekan depan kita sudah bisa panggil, kita akan pertemukan beberapa pihak dan beberapa OPD,” tutur Rajab.
Laporan: Redaksi