Nilkaz.com, Kolaka – Dua unit rumah di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, ludes terbakar.
Api dengan cepat menghanguskan seluruh bangun dua unit rumah berbahan kayu, Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wita. Dua rumah itu milik Daeng Malang (52) dan Parman (32).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, kebakaran diduga disebabkan puntung rokok. Dimana, pukul 20.00 Wita, korban Rahmatia (Keluarga Daeng Malang) melayani pembeli bensin.
“Setelah melayani pembeli dan membayar, pembeli membuang puntung rokok ke dinding papan yang bersebelahan dengan bensin,” kata Riswandi saat dikonfirmasi, Senin, 23 Januari 2023.
Keluarga korban, Rahmatia sempat menegur namun pembeli menyatakan bahwa api rokoknya sudah dimatikan.
“Dia (Rahmatia) masuk kedalam rumah tidak lama kemudian mendengar suara seperti ban kempes. Keluarga korban langsung keluar melihat api sudah menyala di tempat penyimpanan bensin,” ujarnya.
Pemilik rumah berusaha untuk memadamkan api. Namun api dengan cepat menjalar ke rumah Parman. Asap hitam mengepul dan api semakin membesar.
“Korban berteriak meminta pertolongan. Tetangga berdatangan membantu untuk memadamkan api dan mengeluarkan barang- barang yang bisa diselamatkan,” bebernya.
Beberapa menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Pukul 21.00 Wita, api berhasil dipadamkan. Rumah berbahan kayu hangus terbakar seisi rumah tak tersisa.
“Akibat kejadian itu total kerugian mencapai Rp 200 juta,” pungkasnya. (B)
Laporan : Dika
Editor : Once