Askal Kembali Datangi Kejati Sultra Pertanyakan Perkembangan Laporan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik

oleh -113 Dilihat
oleh
Koordinator Lapangan Forum Pemuda Buton menggugat (FPBM), Askal. Foto: Istimewa

Nilkaz.com, Kendari — Koordinator Lapangan Forum Pemuda Buton menggugat (FPBM), Askal kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumaat (26/05/2023).

Kedatangannya itu kembali menanyakan soal perkembangan laporan dan progres penanganan kasus atas dugaan paraktek pelanggaran kode etik dan prilaku hingga dugaan KKN yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Buton. Karena dinilai tidak komperatif dan melanggar hukum atas pengadaan Randis Toyota Fortuner dalam praktek maladminitrasi.

“Kedatangan saya hari ini, untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan tersebut oleh oknum Kajari Buton,” ungkap Askal Tampo, sapaan akrab.

Askal juga meminta kepada pihak Kejati Sultra, untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut yang sudah dilaporkan sejak pada Jumat (19/05/2023) lalu.

“Untuk sejauh ini, tanggapan dari pihak Kejati Sultra memang ada sebagian yang sudah diproses. Namun kita ingin, ini dipercepat prosesnya agar dituntaskan,” harap Askal saat diwawancarai Jurnalis media ini.

Dia juga meminta Kejati Sultra untuk segera menyelidiki dugaan tersebut Jangan sampai laporan ini hanya terkesan didiamkan oleh Kejati Sultra. Padahal sudah terhitung seminggu sejak diterimanya laporan di Kejati Sultra

“Jika lambat penanganannya perkara ini, maka kami akan kembali melakukan gerakan demonstrasi yang berjilid-jilid,” tegas Askal dengan penuh semangat.

Sementara itu, pihak Kejati Sultra menerima kedatangan Korlap FPBM dan menjelaskan untuk sejauh ini laporannya masi diproses.

“Jadi begini, laporannya sudah dimasukan sekarang berada di meja asisten pengawasan, lagi sementara ditelaah,” singkat asisten pengawas Kejati Sultra Andi Mirnawati.

Penulis: Kariadi

 

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *