Nilkaz.Com, Kendari — Asosiasi Pegiat Hukum dan Investasi (APHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (13/10/2023).
Aksi unjuk rasa ini terkait dengan maraknya aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining Maju yang berada di wilayah Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara.
Kordinator lapangan APHI Sultra Muhammad Alamsyah dalam orasinya menyampaikan atas dugaan maraknya aktivitas ilegal mining di wilayah IUP PT Mining Maju yang berimbas pada kerugian negara dan memberikan dampak negatif bagi kemajuan daerah.
“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining Maju serta mendesak Kapolres Kolaka Utara untuk segera melakukan police line di wilayah IUP PT tersebut,” tegas Alamsyah.
Alamsyah juga menegaskan maraknya aktivitas skandal ilegal mining di wilayah IUP PT. Mining maju bertentangan dengan regulasi yang ada.
“Ini sangat penting untuk segera dilakukan penindakan oleh pihak penegak hukum, karena ini adalah perbuatan melawan hukum dan jika di biarkan negara pasti akan mengalami kerugian,”tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT Mining Maju dan apabila ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab yang telah dijamin oleh UU Pers. (Krd).