Nilkaz.com, Kendari — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Darmawan melantik 5 ketua dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-Sultra, yang berlangsung di Phinisi 1 Ballroom Hotel Claroo Kendari, Minggu (19/11/2023).
Untuk diketahui, 5 DPC Kongres Advokat Indonesia yang terbentuk di Sultra yakni, Cabang Kendari, Kolaka, Buton, Konawe, dan Konawe Selatan.
Andi Darmawan mengungkapkan bahwa 5 Ketua DPC KAI di Sultra, itu terpilih melalui mekanisme sesuai prosedural sebagaimana yang ditetapkan oleh KAI.
“Jadi tadi ini kita melantik ketua dan pengurus DPC, yang sebelumnya beberapa bulan lalu itu sudah menyelenggarakan konferensi cabang, yaitu konferensi cabang KAI Kolaka, konferensi cabang DPC KAI Kendari, kemudian konferensi cabang KAI Konawe Selatan, kemudian konferensi cabang KAI Konawe, dan terakhir konferensi cabang KAI Buton,”ungkapnya.
Melalui konferensi cabang yang telah digelar di beberapa daerah di Sultra sehingga menghasilkan 5 orang nahkoda terbaik, Hermanto sebagai Ketua DPC KAI Kolaka dengan menaungi pengurus daerah Kabupaten Kolaka Timur dan Kolaka Utara, Nurmi sebagai Ketua DPC KAI Kendari dengan menaungi pengurus daerah Kabupaten Muna dan Muna Barat, Asrul sebagai Ketua DPC KAI Konawe dengan menaungi pengurus daerah Kabupaten Konawe Utara dan Konawe Kepulauan, sementara Apri sebagai Ketua DPC KAI Buton dengan menaungi pengurus daerah Kabupatan Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Bombana, serta Kota Baubau, dan Terakhir DPC KAI Konawe Selatan yang dipimpin oleh Dedi.
Setelah melantik dan mengukuhkan pengurus DPC KAI se-Sultra, Andi Darmawan bersama Tjoetjoe Sandjaja Hernanto selaku Ketua DPP KAI mengangkat 37 orang sebagai Advokat Baru KAI di Sulawesi Tenggara.
“Kemudian tadi juga kita mengangkat Advokat Baru, jadi ini kami melakukan pengangkatan advokat yang sudah memenuhi syarat. Dia harus lulus ujian advokat, kemudian dia juga sudah mengikuti pendidikan advokat, kemudian magang 2 tahun, dan kemudian kita angkat tadi. Jadi mereka sudah sah dan resmi sebagai advokat KAI, dan sebelum mereka menjalankan profesinya sebagai advokat akan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi,”ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada pengurus DPC KAI se-Sultra yang baru saja dilantik, agar selalu solid dan terus berinovasi serta selalu bekerja sama untuk mengembangkan organisasi KAI di Sultra, dan bekerja sesuai dengan Kode Etik advokat.
Penulis : Nuzul