Nilkaz.com, Kendari – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kambu.
Ketua PPS Kelurahan Kambu, Ahmad Yahya Tikori mengatakan, rapat pleno adalah salah satu tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara terbuka.
“Iya benar, kita gelar secara terbuka yang sifatnya umum sebagaimana pedoman teknis yang sudah ditetapkan berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023,”kata Yayat, Jumat 31 Maret 2023
Ia menuturkan, beberapa hal yang urgensinya memang mesti diumumkan dalam pleno ini, sebab DPHP merupakan salinan yang berorientasi untuk diketahui seluruh masyarakat Kambu
“Beberapa perbaikan daftar pemilih sesuai pemutakhiran data yang berbasis Formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih,” ujarnya
Yayat bilang, sesuai pembahasan disampaikan dalam pleno, jumlah TPS di Kelurahan Kambu adalah 21 TPS, pemilih aktif berjumlah 5.029 Orang, pemilih baru 237 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 252 orang.
“Sementara perbaikan data pemilih berjumlah 635 orang dan pemilih potensial non E-KTP berjumlah 5 orang,” terangnya.
“Seluruh golongan daftar pemilih yang saya sebutkan itu kami muat dalam berita acara pleno dan diserahterimakan kepada peserta rapat,” sambungnya.
Ditempat yang sama, peserta rapat pleno, Hartina mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini PPS Kelurahan Kambu dengan penuh integritas masih melibatkan tanggapan serta masukan masyarakat dalam hal pencocokan data pemilih.
“Saya pribadi mewakili perangkat kelurahan apresiasi atas pleno yang digelar secara terbuka, karena melalui rapat-rapat seperti ini apabila ada warga kami yang belum masuk datanya kami bisa sampaikan langsung ke PPS,” terang Hartina.
Diketahui, rapat pleno terbuka dihadiri beberapa perwakilan Partai Politik tingkat kelurahan, Panwaslu Kelurahan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan beberapa perangkat RT/RW dimasing-masing wilayah.
Laporan: JMT
Editor : Once







