Nilkaz.com, Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik menilai kontrak kontrak pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk pejabat Pemerintah kota (Pemkot) Kendari merupakan pemborosan anggaran.
“Kita melihat mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai disetiap OPD namun tiba tiba muncul mobil baru, yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” kata Rajab saat di ditemui di Gedung DPRD pada Jumat 24 Maret 2023
Rajab juga mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru pejabat yang dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.
“Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya. Secara tegas saya sampaikan bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” sambungnya
Ia mengungkapkan pihaknya bakal memanggil badan pengelola aset daerah (BKAD) Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot yang melakukan kontrak terhadap pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.
“Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk Kejaksaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kalaupun melakukan kontrak selama satu tahun, hal tersebut menggunakan biaya dan dirinya sudah melihat mobil-mobil lama yang terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari itu kondisinya masih bagus semua.
“Saya sudah lihat, mobil-mobil di lantai dua basemen kantor wali kota itu kondisinya masih bagus semua,” ujar Kader Partai Berlambang Beringin itu
Ia menambahkan, dirinya kebingungan dengan sistem yang dibangun Pj Wali Kota Asmawa Tosepu selama menjabat dengan menghadirkan mobil baru bagi pejabat pemkot.
“Mobil kita masih ada, bagus semua, kenapa harus kontrak pengadaan baru, kan itu bagian dari pemborosan, itu harus dipertanyakan dan harus diperjelas oleh beliau, jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah di bahas dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” pungkasnya
Laporan: JMT