Nilkaz.com, Kendari – Seluruh aktivitas usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup sementara pada Ramadhan 1444 H/2023 masehi.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 435/871/2023 tertanggal 15 Maret 2023, SE ini menerangkan tentang penutupan THM dan penutupan penjualan minuman beralkohol selama Ramadhan 2023.
Dalam SE itu tertulis bahwa penutupan THM akan diberlakukan sejak 19 Maret 2023 sampai dengan tiga (3) hari setelah ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Wali Kota Kendari melalui Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jabar mengatakan penutupan THM dan penjual minuman beralkohol telah dilakukan setiap tahunnya.
“Setiap Ramadan kita melakukan penutupan THM dan ini sudah berjalan setiap tahun, bukan hal baru,” kata Jabar seusai rapat koordinasi dengan pihak kepolisian, satpol-PP dan Aeokap Sultra di Warkop Kopi Kita 1 Kendari, Sabtu 18 Maret 2023
Ia menuturkan, setelah dilakukan pembahasan dan diskusi antar peserta rapat, selanjutnya seluruh peserta menyepakati keputusan rapat.
“Seluruh THM berakhir beroperasi pada Minggu, 19 Maret 2023, THM mulai beroperasi tiga (3) hari setelah penetapan hari raya idul fitri 1444 H atau 2023 Masehi, jadwal Monev mulai minggu 19 Maret 2023 dan semua itu akan disosialisasikan oleh Ketua Arokap,” tandasnya
Laporan: JMT