Nilkaz.com, Kendari — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktur pembinaan peran masyarakat di bawah komando Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat, melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) di Sulawesi Tenggara.
Plh. Deputi pendidikan dan peran masyarakat KPK RI, Dian Novianthi mengatakan bahwa Deputi Pendidikan merupakan program baru dari KPK RI dimana memiliki misi memberantas korupsi dengan cara memberikan edukasi.
“Jadi kita punya tiga strategi, pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Nah Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat, ini adalah tugasnya untuk menyusun strategi yang mendidik,” ucapnya, pada Selasa (4/7/2023).
Dijelaskannya peran yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk memberantas korupsi.
“Pertama melalui pendidikan jadi dengan hari ini kita memberikan pengetahuan anti korupsi, diharapkan menyebarkan ke lingkungannya paling tidak, tidak menjadi pelaku korupsi,” jelasnya.
“Kedua mengajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi, dan ketiga apabila sudah tau itu tindak pidana korupsi yang dilakukan laporkan,” sambungnya.
Dian Novianthi juga mengungkapkan tujuan dari penetapan wilayah Sulawesi Tenggara sebagai kegiatan program Bimtek peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi, yaitu bukan berarti karena daerah Sultra rawan tindak pidana korupsi, akan tetapi KPK memiliki perhatian terhadap daerah Indonesia Timur dan Tengah.
“Jadi ini sebenarnya keinginan KPK untuk menjangkau sebanyak mungkin peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi, jadi Sultra adalah salah satu daerah, jadi tidak usah Bapak/Ibu beranggapan kayanya Sultra sudah di sorot, ini menandakan bahwa KPK memiliki perhatian terhadap Indonesia Timur dan Indonesia Tengah juga,”pungkasnya.
Reporter : Azam Barakati