Oleh : Asrul Rahmani
Isu sentral terkait maraknya pengolahan sumberdaya alam berupa ore nikel dengan pola mafia tambang atau biasa dikenal “penambang koridor” tak henti-hentinya mendapat sorotan dari publik.
Seyogianya investasi menjadi peran lokomotif positif namun dalam sistem pelaksanaan teknis di lapangan tak sesuai ekspektasi yang diinginkan.
Isu kerusakan lingkungan serta maraknya praktek “Prostitusi Dokumen Asli Tapi Rancu” semula hanya opini khusus namun kian hari menjadi fakta. Banyaknya peran terselubung para pemangku otoritas teknis, dan cukup menarik untuk diulas.
Sistem Simbara pelayanan berbasis aplikasi tidak menjamin data yang diinput sesuai fakta karena ada oknum penginput yang sudah cerdik dalam tupoksinya, serta ada titik lemah dari penggunaan dalam sistem penginputan data pelaporan berbasis online tersebut, hingga dalam proses pengajuan RKAB melalui aplikasi MOMS, dan pengajuan LHV melalui MVP oleh perusahaan surveyor berbasis independen menjadi rentan untuk dikamuflase.
Contoh, saat pemilik IUP mengajukan rencana kegiatan pengapalan dalam bentuk Shipping Introduction saat verifikasi dokumen untuk pengajuan RKBM, menjadi bisa berbeda saat aktualisasinya dari titik muat hingga titik serah.
Dan bisa disimpulkan bahwa peran lokomotif surveyor independen syarat dugaan akan penyalahgunaan otoritas dan kewenangan dalam lingkup layanan. Mereka tahu tapi pura-pura masa bodoh, titik pengambilan metode sampling mereka sudah bisa tahu titik barang dari lahan fiksi atau dari lahan fakta.
Kesal serta kecewa dengan kinerja dari para perusahaan surveyor independen, bukannya menjadi patron tak berpihak kepada koorporasi namun ikut dalam modus operandi yang ikut dalam pusaran” Info Clear”.
Banyak bukti dan data valid dari 5 pemilik IUP OP dan 6 perusahaan surveyor pelaksana teknis serta peran pihak-pihak pemangku kebijakan lainnya yang turut serta dalam ideologi “Kordinasi”.
Khususnya kinerja perusahaan surveyor sebagai ujung tombak, dengan diberikan sanksi izin dan otoritasnya dicabut secara permanen akan mengurangi kerugian negara dari sisi pengrusakan lingkungan dan hutan.
Laporan: Redaksi