Nilkaz.com, Kendari — Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keragaman suku dan budaya. Keragaman ini merupakan sebuah berkah yang sangat luar biasa dari-nya dan menyimpul sebagai karakter persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Secara khusus tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum genap berusia se-abad namun telah begitu banyak dihadapkan dengan berbagai macam problematik sejak proses perjuangan kemerdekaan sampai pada era moderenisasi saat ini.
Nurcholish Madjid atau yang kita kenal sebagai Cak Nur seorang Cendikiawan Muslim berpendapat tentang Post- modernisme sebagai ancaman masa depan. Post- modernisme merupakan sebuah pikiran baru yang muncul di abad ke dua puluh sebagai antitesis terhadap modernisme. Menurutnya, sebuah peradaban tidak bisa maju hanya dengan mengandalkan tekhnologi dan ilmu, karena itu akan menimbulkan chaos. Sehingga itulah perlu penyeimbangan antara agama dan IPTEK.
Sebagai negara besar yang menerapkan demokrasi terbuka dan politik bebas aktif ditengah kemajuan IPTEK yang begitu besar, situasi Indonesia sebagai negara berkembang dapat dinilai sangat rentan tergerus arus negatif di era modern. Efek negatif itu salah satunya ialah”JUDI ONLINE” yang dapat saya katakan sebagai WABAH tidak hanya secara subyektif namun berdampak pada kerugian negara maupun SDM di masa depan.
Secara teologis Islam merupakan agama yang sangat tegas mengharamkan perjudian entah dalam bentuk apapun dan tegas menjabarkan keidentikan perjudian yang dapat menjerumuskan kedalam kesesatan. Dilain sisi Islam agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia berbanding terbalik dengan tingginya angka kasus perjudian di Indonesia yang menjadikan ini sebagai ancaman serius.
Sebagai peserta Advance Training (LK III) Badan Koordinasi HMI SULTRA, Mohamad Rum Syahruddin berpandangan bahwa kemunduran suatu peradaban di awali dengan kecenderungan pemuda dengan hal hal negatif yang dianggap biasa. Hal ini kemudian menjadi tanda pergeseran nilai kesadaran kolektif.
Wabah Judi Online kiranya menjadi ancaman serius di masyarakat Indonesia, di beberapa wilayah telah muncul beberapa kasus penipuan, perampokan, bahkan pembunuhan yang bermuara oleh Judi Online. Pemerintah, Ormas, dan seluruh pihak telah menjadikan hal ini sebagai musuh bersama atau wabah yang perlu di lawan.
Sebagai pemuda muslim peran bukan hanya sampai pada niatan, lisan namun kemudian tindakan dengan mengawali dilingkungan terdekat. Menganggap normatif hal yang jauh dari nilai insan kamil secara sengaja membiarkan kezaliman semakin berkepanjangan. Pentingnya penanaman nilai-nilai agamais secara luhur untuk menumbuhkan kesadaran kolektif secara menyeluruh.
Dengan menggunakan pendekatan Post- modernisme pandangan Cak Nur dan Gus Dur dalam menyikapi pengaruh buruk kemajuan teknologi yaitu Judi Online, masyarakat dapat dengan tenang menghadapi kemajuan IPTEK tanpa mengenyampingkan prinsip atau nilai Agama menuju masyarakat Madani.
Olehnya itu maka, issue modernisasi bukan menjadi batasan dalam berkehidupan melainkan instrumen kuat yang mendorong masyarakat utamanya pemuda menuju Moral of Force dalam menjemput Indonesia emas 2045.
Opinion : Mohamad Rum Syahruddin