Nilkaz.com, Kendari – Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis 16 Maret 2023.
Eks Wali Kota itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi PT Midi Utama Indonesia.
Dalam pemeriksaan itu Sulkarnain Kadir didampingi kuasa hukum Ridwan Zainal
Dari pantauan Nilkaz.com, Sulkarnain enggan berkomentar.
“Sebentar ya, jangan dulu ya, nanti ajah ya, ini lagi istrahat nanti sebentar lagi dilanjutkan,” ucapnya
Sementara itu kuasa hukumnya juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi agenda pemeriksaan kliennya sekita 2,5 jam.
“No komen yah, nanti yah, masih no komen dulu yah, ada waktu sendiri kami siapkan untuk wartawan” ujarnya
Untuk diketahui, saat berita ini diterbitkan mantan wali kota periode 2017-2022 itu masih diperiksa sebagai saksi penyidik kejaksaan tinggi sultra.
Diberita sebelumnya, Kasi Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Dody mengungkapkan Sulkarnain Kadir akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 16 Maret 2023
Pemeriksaan itu buntut dari penetapan 2 tersangka Ridwansyah Taridala sebagai Sekda dan Syarif Maulana sebagai Staf Ahli TGPPU Kota Kendari kasus dugaan suap dan gratifikasi PT MUI
Laporan: JMT