Nilkaz.com, Kendari – Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI) kembali menggelar demonstrasi di Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara (BKD Sultra), Rabu 22 Februari 2023.
Mereka menuntut, BKD Sultra segera melakukan sidang kode etik terhadap direktur Rumah Sakit (RS) Jantung karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perkawinan dan perceraian.
Merespon hal tersebut, puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dikerahkan untuk menghalau para demonstran. Sempat terjadi saling dorong dang tarik menarik ban bekas antar keduanya.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pol PP Sultra Hamim Inbu mengatakan, pejabat BKD Sultra sedang tidak ada ditempat sehingga pihaknya meminta demonstran untuk tidak memasuki areal BKD Sultra.
“Kami takut terjadi benturan, untuk itu kami meminta agar demonstran bisa datang dilain waktu karena pihak bersangkutan tidak ada di tempat,” katanya.
Merasa kecewa, ketua FKPI La Tanda akan membawa masalah tersebut di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi kinerja BKD Sultra karena terkesan main mata dengan direktur RS Jantung.
“Kita lihat saja nanti, direktur RS Jantung harus di copot dan pihak-pihak yang menunda masalah tersebut harus ditindak tegas,” tegasnya.
Reporter: Abing