Tim Terpadu Cari Solusi Polemik Tambang Pasir Nambo

oleh -663 Dilihat
oleh
Ketua Tim Terpadu Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat diwawancarai wartawan.

Nilkaz.com, Kendari – Kehadiran tambang pasir di Kecamatan Nambo menjadi polemik sekelompok orang di Kota Kendari. Bahkan beberapa diantaranya mendesak pemerintah kota agar menghentikan aktifitas tambang pasir.

Untuk mengatasi hal ini, tim terpadu akan mencarikan solusi terbaik. Sebab, jika tambang pasir ditutup maka warga yang telah menggantungkan hidup di sana akan kehilangan pekerjaan.

Ketua Tim Terpadu, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, tambang pasir di Kecamatan Nambo beroperasi sejak 10 tahun yang lalu. Data yang diperoleh, sekitar 75 persen warga merasa terbantu dengan tambang pasir. Sebab, warga setempat bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk bertahan hidup dari hasil pengelolaan pasir.

“Selama ini masyarakat Nambo hampir 75 persen begantung dari perputaran perekonomian dari usaha pengolahan pasir. Jika aktifitas tambang pasir dihentikan, dampaknya dirasakan masyarakat sekitar. Warga akan kehilangan mata pencaharian dan angka pengangguran pasti terjadi di Kota Kendari,” ujar Eka Faturrahman saat ditemui awak media, Senin, 23 Januari 2023.

Mengantisipasi hal ini, lanjut Kapolresta Kendari, tim terpadu yang dibentuk Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sedang mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Ini yang sementara kira carikan solusinya,” bebernya.

Tim terpadu di bawah komando Kapolresta Kendari ini tengah mengintruksikan kepada pihak perusahaan yang mengelola pasir Nambo agar menyiapkan dokumen dan izin lengkapnya.

“Jika belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari maupun instansi terkait, saya menekankan agar pihak perusahaan menghentikan aktifitas hingga ada legalitas sah yang mereka kantongi,” tegasnya.

Polemik tambang pasir Nambo tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum saja. Tetapi, intruksi presiden untuk mendukung investasi demi kemajuan daerah dan peningkatan perekenomian rakyat menjadi salah satu prioritas utama.

“Agar tidak ada keresahan warga lain dengan aktifitas tambang, tim terpadu bakal menerapkan aturan tegas kepada perusahaan yang mengelola tambang pasir,” bebernya.

Tujuannya, kata dia, agar mereka bekerja sesuai SOP yang ditentukan, tidak merusak lingkungan, tetap memberdayakan masyarakat sekitar, dan memberikan kontribusi untuk Kota Kendari.

“Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kita sedang atur itu semua,” pungkasnya. (A)

Reporter : Dika
Editor : Once

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *