Mahasiswa Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kades Mandiodo atas Dugaan Pungli

oleh -329 Dilihat
oleh

Konsorsium Pemerhati Lingkungan dan Agraria melakukan aksi unjuk di

Nilkaz.Com, Kendari — Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Lingkungan dan Agraria melakukan aksi unjuk di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (23/09/2024).

Unjuk rasa yang dilakukan terkait Dugaan Pungli Dana CSR yang melibatkan Kepala Desa Mandiodo, inisial AM.

Jendlap Aksi, Agung Barlin, menyampaikan terkait kinerja kepolisian terhadap lambatnya penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Mereka mendesak Kasubdit Tipikor dan Diskrimsus Polda Sultra untuk menuntaskan Tipikor Kades Mandiodo dengan alasan 10 Juta.

“Kasus ini seharusnya tidak diabaikan hanya karena kerugian yang ditimbulkan terbilang kecil, yakni Rp10 juta. Kami melihat ada ketidakadilan, karena kasus serupa dengan kerugian lebih kecil tetap ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Agung juga meminta Irwasda Polda Sultra untuk melakukan audit terhadap kinerja Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang dinilai tidak profesional.

Agung Barlin meminta Irwasda Polda Sultra untuk melakukan audit terhadap kinerja Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang dinilai tidak profesional.

“Semestinya Kades Mandiodo sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengingat gelar perkara sudah dilakukan pada bulan Agustus lalu.” tegasnya.

Agung mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan perwakilan Polda Sultra, namun KPLA Sultra bertekad untuk terus mendesak hingga Kades Mandiodo mendapatkan status tersangka.

“Kami berharap kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus ini dan menyelesaikannya di Polda Sultra,” ucapnya.

Korlap Aksi, Damar mengatakan akan memgawal kasus ini sampai tuntas untuk mengukapkan dan menetapkan tersangka oknum kades tersebut.

“Kasus kami akan sampai tuntas dan ada kepastian hukum dari Polda Sultra untuk segera tetapkan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Pihak Wasidik Polda Sultra akan menunggu pihak pelapor mamasukan surat komplen.

“Kami tunggu pelapor, untuk memasukan surat komplen kepada kami bagian wasodik, jika ada hal-hal yang belum jelas.” ucapnya. (Red).

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *