Nilkaz.com, Jawa Timur – Dalam postingan instagram @bersihkanindonesia, tiga orang warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dihadang sekelompok orang pada Jum’at 3 Februari 2023.
Diketahui ketiganya bernama Mulyadi (Kepala Desa Pakel), Suwarno (Kepala Dusun Durenan), dan Untung (Kepala Dusun Taman Glugoh).
Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiganya berangkat menggunakan mobil desa jenis APV putih menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi. Di dalam mobil, terdapat dua warga lainnya bernama Hariri dan Ponari.
Dipertengahan jalan, tiba-tiba kendaraan yang mereka tumpangi mendadak mengurangi kecepatan akibat mobil hitam di depannya mendadak berhenti. Kemudian dua mobil berwana hitam dan putih di belakang, merengsek dan mendekati mobil yang ketiganya tumpangi.
Selanjutnya kurang lebih sekitar 6 orang tidak dikenal meminta semua penumpang untuk turun. Mulyadi, Suwarno, dan Untung digiring masuk ke dalam mobil yang posisi mobilnya berada di belakang mobil warga.
Hariri yang sedari awal menyetir mobil, diminta mengendarai mobil desa dengan dikawal 4 orang. Sementara Ponari ditinggalkan di tempat kejadian.
Direktur Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan mengabarkan kepada CNN Indonesia 4 Februari 2023, ketiga warga tersebut dibawa pihak kepolisian karena mangkir dari pemeriksaan Polda Jawa Timur.
Dalam surat panggilan yang ada, ketiganya ditangkap setelah dijadikan tersangka dugaan kasus hoaks dan provokasi warga soal sengketa lahan antara petani Pakel dengan PT Bumi Sari.
Mengutip dari suara.com, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Annadar menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap masyarakat sipil yang sedang berjuang hak atas tanahnya.
Reporter: Abing
Editor: Jabar