Nilkaz.com, Kendari – Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bakal diperiksa sebagai saksi, buntut dari penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Hal itu dibenarkan Kasi Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Dody.
“Iya benar, Sulkarnain Kadir bakal diperiksa besok kamis 15 Maret 2023,” ucapnya melalui pesan singkat via whatsapp Rabu, 14 Maret 2023
Dody mengatakan, mantan walikota itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi PT MUI
“Akan diperiksa sebagai saksi,” ujar Dody
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekda kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Staf Ahli TGUPP Pemkot Kendari Syarif Maulana pada Senin 13 Maret 2023.
Laporan: JMT