Nilkaz.com, Konawe Selatan – Seorang remaja berinisial IS (16) bekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Mowila usai melakukan pencurian ponsel seluler disalah satu konter di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Februari 2023 malam.
Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di salah satu kos-kosan di Kecamatan Ranomeeto.
“Iya benar, kami tangkap IS di sebuah kamar kos. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Mowila guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman Sugiana, Selasa 14 Februari 2023.
Ia menjelaskan, pelaku ini melakukan pencurian di konter milik Dewi Alit Adyana,warga Desa Mowila Kecamatan Mowila.
“Kejadiannya Minggu 12 Februari 2023 malam. Pelaku masuk ke dalam konter dengan memanjat dinding kamar mandi, setelah berhasil masuk pelaku menggasak 4 unit ponsel,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun.
Laporan : Jabar
Editor : Once