Nilkaz.com, Kendari – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya isu dugaan sara soal hasil penelitian salah satu mahasiswa di Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Makassar.
Penelitian skripsi tersebut terdapat narasi yang menyinggung perasaan salah satu suku di Provinsi Sultra.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) pun merespons persoalan tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi. LAT juga meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat kepolisian.
Sekjen DPP LAT Bisman Saranani mengatakan, momen bulan penuh berkah ini seyogyanya masyarakat bisa menjaga suasana hati agar tetap dingin, tenang dan damai. Terutama dua kelompok masyarakat yang masuk dalam unsur penelitian skripsi
“Kami meminta masyarakat agar tenang, baik itu masyarakat Tolaki maupun Bugis. Kita sedang dalam suasana bulan ramadhan. Baiknya kita berdoa agar kita dapat menyelesaikan problem ini dengan baik utamanya di akhir ramadhan,” ujar Bisman kepada wartawan, Rabu, 13 April 2023.
Bisman juga menyampaikan, Indonesia kuat karena adanya keberagaman suku dan budaya yang dimiliki. Menurut dia dalam keberagaman hidup, toleransi dan saling menghargai harus diutamakan.
“Kita semua ini warga NKRI yang merekatkan NKRI ini adalah budaya. Sedang budaya dari suku-suku dan Indonesia tidak unik jika suku-suku ini tidak ada,” jelasnya.
Untuk memberikan titik terang dalam persoalan itu, LAT akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan ini, salah satunya LAT berencana akan bertemu dengan pihak Unismuh Makassar.
“Kami berjanji akan pengajukan keberatan dari penelitian pada skripsi tersebut,” ungkapnya.
Kunjungan LAT ke Unismuh Makassar nanti, akan membawa dewan pakar dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pihaknya ingin berdiskusi lebih jauh terkait polemik yang membuat beberapa hari terakhir cukup rumit di Sultra.
“Kami akan membawa pakar kami dari Universitas Halu Oleo, kami hadapkan dan kita diskusikan ini. Prinsip kami agar skripsinya ditinjau kembali. Sebab, mencuatnya hasil penelitian dapat memicu gejolak di tengah masyarakat. Hal tersebutlah yang perlu dihindari oleh semua pihak,” terangnya.
Menurutnya, dalam pembedahan terdapat pidana maka hukum berjalan. Jika kemudian skripsi menyalahi kaidahnya maka skripsi tersebut dicabut atau dibatalkan. Bahkan jika berkenan hingga pada gelar sarjana mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Terkait adanya gelombang massa yang memprotes terkait persoalan itu, Bisman tak bisa melarang lebih jauh. Namun, ia memastikan aksi tersebut bukan berasal dari arahan LAT.
“Aksi itu adalah respon dari apa yang muncul di permukaan, LAT tidak pernah memerintahkan untuk ada aksi demonstrasi. Aksi tersebut punya mekanismenya sendiri,” tuturnya.
Reporter: Abdul
Editor : Once