Nilkaz.com, Kendari – Personil gabungan terdiri dari Satreskoba Polresta Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) Kota Kendari menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran narkotika dan minuman keras (miras), Sabtu 19 Februari 2023.
Cipkon dimulai Sabtu 18 Februari 2023 sekira pukul 21.30 Wita hingga Minggu 19 Februari 2023 dini hari. Hasil dari operasi Cipkon personel gabungan menyita 95 liter miras tradisional (pongasi) dan 30 botol miras kemasan pabrik.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, ads enam titik lokasi menjadi sasaran operasi Cipkon di wilayah Kota Kendari.
“Lokasi pertama, personel gabungan menyita 3 jergen berisi sekitar 80 liter miras tradisional jenis pongasi di Komplek P2ID, Jalan La Ode Hadi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” terang Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, personelersonil gabungan menyita setengah galon atau sebanyak 7 liter pongasi di seputaran THR, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.
“TKP berikutnya, personil gabungan menyita 1 galon berisi 8 liter pongasi di puncak THR, Kelurahan Kadia, Kota Kendari,” jelasnya.
Selain itu, personel gabungan juga menyita 30 botol miras 14 botol jenis Mc Donald warna putih, 11 botol jenis Mc Donald warna merah, dan 5 botol jenis topi bintang di Outlet seputaran Kali Kadia, Kota Kendari.
“Petugas juga melakukan pemeriksaan di salah rumah kost di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat,” ujarnya.
Di rumah kost itu, petugas mengamankan seorang lelaki inisial A beserta pipet yang diduga sebagai alat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Semua barang bukti yang disita dibawa ke Satresnarkoba Polresta Kendari,” pungkasnya.
Laporan: Abing
Editor : Once