Pemuda di Kendari Masuk Bui Usai Rampas Motor Tukang Ojek

oleh -157 Dilihat
Pelaku LI (21) Sedang Menjalani Pemeriksaan Lebih Lanjut Oleh Polsek Kemaraya Kendari

Nilkaz.com, Kendari – Seorang pemuda berinisial LI (21) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya usai merampas motor milik tukang ojek, Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Kombespol Muhammad Eka Faturrahman membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Benar, unit Reskrim Polsek Kemaraya telah mengamankan pemuda LI. Pelaku ditangkap diatas kapal malam rute Kendari-Muna, pelaku sempat bersembunyi untuk mengelabui petugas,” ujar Eka Fathurahman.

Perwira berpangkat tiga melati dipundak ini menjelaskan, pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan dilakukan pelaku kepada tukang ojek bernama Aspan Silondar, warga Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Kejadiannya Selasa 07 Februari 2023 pukul 20.00 Wita. TKPnya di Jalan Sultan Hasanuddin (Taman Kendari Beach), Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat,“ ungkapnya.

Sebelum kejadian, korban beristirahat di Taman Kebi usai mengojek. Tetiba dia orang pemuda menghampiri korban.

“Dua pemuda tersebut berinisial LI dan LF. Satu pelaku memukul korban sedangkan teman pelaku menggeledah saku celana korban,” ujarnya.

Saat korban digeledah paksa, pelaku menemukan kunci motor dan uang tunai Rp 55 ribu. Karena ketakutan, korban melarikan diri menuju Polsek Kemaraya untuk melaporankan kejadian yang dialami.

“Satu pelaku inisial LI sudah diamanakan. Sementara rekannya inisial LF masih dalam pengejaran,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Laporan: Jabar
Editor : Once

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tentang Penulis: nilkaz.com

Gambar Gravatar
https://nilkaz.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *