Nilkaz.com, Kendari – Direktur Utama (Dirut) PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait laporan dugaan korupsi PT Citra Silika Mallawa (CSM), Selasa, 6 Desember 2022.
Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa mengatakan kliennya penuhi panggilan Kejati Sultra sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan PT GAN pada 27 Oktober 2022. Laporan itu tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perusahaan tambang PT CSM.
“PT GAN melaporkan PT CSM bukan tanpa alasan yang jelas. Mereka melaporkan karena menganggap PT CSM telah melakukan aktivitas penambangan diluar lahan mereka,” terang Kadir Ndoasa.saat ditemui di Kejati Sultra.
Dia menyebut, selama ini PT CSM menambang di lahan milik PT GAN. Diketahui lahan PT GAN di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) seluas 475 hektar. Sementara lahan PT CSM sendiri hanya 20 hektar.
“Hal ini sudah diklarifikasi dan dibenarkan melalui surat oleh DPM PTSP Sultra dan Dinas ESDM Sultra,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan oleh PT GAN.
“Jadi hari ini klien saya sudah memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa sebagai saksi soal laporan dugaan tindak pidana korupsi PT CSM,” ujarnya.
Kadir Ndoasa menjelaskan bahwa berdasarkan laporan terpadu pengawasan tambang nikel dan batu bara kabupaten/kota se-Sultra, terindikasi negara merugi hingga ratusan miliar.
“Khusus PT CSM yang menambang di area lahan milik PT GAN, kerugian negara yang ditimbulkan kurang lebih Rp560 miliar dari tahun 2013 hingga 2014. Sementara tahun berikutnya, belum diketahui secara pasti berapa kerugian negara,” bebernya.
Olehnya itu, karena merasa dirugikan baik material maupun non material, PT GAN meminta kepada Kejati Sultra untuk menyita seluruh aset PT CSM yang dipakai untuk menambang di lahan PT GAN.
“Putusannya jelas dari PTUN dan MA. Kami minta agar dihentikan seluruh aktivitas PT CSM di lahan milik klien kami, supaya tidak ada lagi kerugian yang dialami, baik PT GAN maupun negara,” tukasnya.
Reporter : Aqsha
Editor : Once