Nilkaz.com, Konawe Selatan – Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) mengalami peningkatan.
Tahun 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konsel mengungkap 18 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti 70,03 gram.
Dibandingkan dua tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba masih terlampau rendah. Tahun 2020, Satresnarkoba Polres Konsel mencatat hanya 5 kasus, 2021 sedikit meningkat dengan 13 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Konsel, AKP Ismail Pali, Senin, 5 Desember 2022.
Ismail mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba, ada 29 tersangka yang sudah diamankan sepanjang 2022.
“Adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, kami akan menekan jumlah kasus dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua kalangan masyarakat ihwal bahaya narkoba dan konsekuensi hukum,” terang Ismail.
Perwira tiga balok dipundak ini bilang, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bertujuan agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi penyalahgunaan agar tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian,” bebernya.
Ismail menambahkan, bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas bisa langsung di laporkan ke Call Centre 110 atau ke nomor pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022.
Reporter : Aksa
Editor : Once