Nilkaz.com, Muna – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Muna mengamankan Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, berinisial HDT saat pesta sabu-sabu di rumah warga.
Rumah yang digerebek polisi berlokasi di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita. Didalam rumah itu, HDT sedang pesta sabu bersama anak buahnya inisial HSR.
Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun saat dikonfirmasi media ini pada Jumat 10 Februari 2023
“Iya benar, salah satu yang ditangkap merupakan Kabid Pencemaran Lingkungan di DLH Muna, satu orang lainnya anak buahnya,” kata Akhmad Amin.
Selain HDT dan HSR, polisi juga mengamankan tiga warga lainnya yakni BM (50), JF (47), dan RS (47).
Dijelaskannya, petugas mengamankan HDT, HSR, BM, JF, dan RS yang saat itu sedang pesta narkotika di salah satu ruangan di rumah tersebut.
“Ada 17 shacet berisi kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam stoples kecil ditanam didalam tanah di kios milik RS,” bebernya.
Pengerebekan ini juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Muna, Iptu Arman.
“Iya benar, Senin 13 Februari 2023 Kapolres Muna akan menggelar konferensi pers di gedung Satresnarkoba Polres Muna,” imbuh.
Saat ini para pelaku di tahan di Mapolres Muna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para terduga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (B)
Laporan : Dika
Editor : Once