Nilkaz.com, Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan pria bernama Mario Joy Manoppo (36) usai diduga melakukan perampokan dengan menggunakan kekerasan terhadap pemilik BRI Link.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Counter Pulsa dan kios BRI Link di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua -wua, Kota Kendari, pada Kamis malam 6 April 2023
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan korban bernama Inggrit Pratami Yusuf Wibowo sedang menjaga tempat usahanya, tetiba ada datang pelaku berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi.
“Pelaku langsung masuk ke ruangan Counter tersebut, kemudian mendorong korban hingga tersungkut kelantai, setelah itu membenturkan kepala korban kelantai dan pelaku mengambil uang di lqci counter,” kata Fitrayadi pada Jumat 4 April 2023 saat ddikonfirmasi
Fitrayadi bilang, korban mengalami luka memar pada bagian kepala depan dan memiliki kerugian sekira Rp. 2.000.000.
“Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoy, Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari,” ujarnya
Menurut Fitrayadi, motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Pelaku dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan: JMT