Nilkaz.com, Kendari – Dua kelompok remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat bentrok akibat berselisih paham di jalan. Buntut dari bentrok itu, lima orang diamankan polisi.
Insiden itu terjadi di sekitar Perumahan BTN Beringin, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa, 7 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wita.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, dua kelompok remaja selisih paham sehingga terjadi bentrok.
“Awalnya terjadi selisih paham sehingga perkelahian antara kelompok Jalan Hombis dan kelompok Simpang terjadi dalam kompleks BTN Beringin,” kata Eka Faturrahman.
Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra ini menyebut, setelah perkelahian kedua kelompok memanggil rekan lainnya untuk bertemu kembali di kompleks BTN dengan membawa senjata tajam.
“Alhamdulillah, bentrok menggunakan senjata tajam tidak terjadi karena ketua RT setempat langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.
Gabungan personel Brimob Polda Sultra, Direktorat Samapta dan Polresta Kendari melaksanakan patroli bersama Polsek Baruga, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga dua kelompok lari membubarkan diri.
“Setelah mendapat laporan dari ketua RT, pasukan persiapan giat patroli langsung mendatangi TK. Para remaja dari kedua belah pihak mencoba membubarkan diri dan menghilang namun personil berhasil mengamankan 5 orang pelaku,” ungkapnya.
Lima remaja dan senjata tajam sebilah parang diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut.
“Yang diamankan yaitu berinisial ME, AA dari kelompok Jalan Hombis. Sementara dari kelompok Simpang inisial FI, AMA, dan MR serta senjata tajam berupa parang ikut diamankan,” tutupnya.
Laporan: Jabar
Editor : Once