Nilkaz.com, Kendari – Sejumlah demonstan dari Gerakan Pemuda Marhaenis Sulawesi Tenggara (GPM Sultra) menggelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Polda Sultra, Rabu 22 Februari 2023.
Mereka menuntut agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengevaluasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sultra.
Saat melakukan orasi dan akan membakar ban, sejumlah anggota kepolisian mendatangi peserta unjuk rasa. Karena tidak menemui titik temu, adu mulut dan tarik menarik ban antar keduanya tidak terelakkan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Kabenteno menyayangkan karena Kapolresta Kendari mengeluarkan ancaman terhadap para demonstran.
“Dia (Kapolresta) melontarkan perkataan akan mengangkut dan menangkap kami apabila tetap melakukan penyampaian aspirasi dan membakar ban,” ungkapnya.
Mendapati perlakuan tidak menyenangkan, GPM Sultra akan menindaklanjuti sikap buruk dari Kapolresta Kendari.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan di Polda Sultra dalam rangka reses.
Reporter: Abing