Nilkaz.com, Bombana – Empat orang pria diamankan personel Polsek Kabaena karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) laras pajang rakitan tanpa ijin.
Diketahui empat pria yang diamankan berinisial HK (30), GS (30), PS (25), dan PA (30). Mereka kedapatan membawa senpi di Jalan Poros Tedubara-Lamonggi, Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Minggu, 25 Desember 2022.
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima menjelaskan, dirinya bersama anggotanya hendak pergi ke Desa Tedubara untuk koordinasi tentang rencana pemalangan jalan oleh sekelompok masyarakat.
“Dalam perjalanan kami bertemu mobil pickup warna hitam yang mencurigakan,” ucap La Ajima saat dikonfirmasi, Senin 26 Desember 2022.
Kemudian, kata dia, mobil pickup dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, ditemukan senpi rakitan laras panjang di tangan pria inisial HK.
“Kami juga menemukan amunisi dalam tas pinggang warna merah buram di dalam boks,” ungkapnya.
Selanjutnya, empat orang ini berserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kabaena untuk dilakukan pengembangan.
“Barang bukti yang disita diantaranya 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 46 butir amunisi peluru tajam, 2 selongsong peluru, 6 proyektil dan 2 peredam,” bebernya.
Mantan Kapolsek Tinanggea ini menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap alasan mereka membawa senjata api rakitan dan diperoleh dari mana.
Reporter : Dika
Editor : Once