Nilkaz.com, Kendari – Aliansi driver online menyegel Kantor Perwakilan Maxim Kendari, Senin, 13 Februari 2023. Penyegelan dilakukan lantaran sikap maxim Kendari diskriminatif terhadap sejumlah driver.
Perwakilan driver online Kendari, Sukur Patakondo mengungkapkan meminta perwakilan Kantor Maxim dalam waktu 2×24 jam untuk merealisasikan semua tuntutannya.
“Dalam waktu 2×24 jam kami minta realisasikan semua tuntutan kami,” ujarnya.
Sukur juga menegaskan agar pihak Perwakilan Maxim Kendari sesegara mungkin menutup pendaftaran bagi driver baru dan mengganti semua karyawan serta menghilangkan pengadaan ThermoBag bagi driver bike.
“Tutup dulu pendaftaran driver baru, mengingat sejumlah driver mengeluh terkait dengan sunyinya orderan. Bayangkan saja jika diakumulasi jumlah driver di Kota Kendari sudah mencapai kurang lebih 2000 driver, sementara yang pesan mobil di aplikasi maxim mungkin hanya ratusan saja dalam sehari,“ ujarnya.
Namun, Sukur menyayangkan pihak maxim masih membuka pendaftaran driver khususnya mobil karena ada dugaan bahwa mereka kejar biaya pemasangan stiker mobil driver.
“Bayangkan saja jika ada driver baru dan ingin memasang stiker maxim full branding, itu dikenai biaya ongkos pasang Rp 150 ribu per unit. Kan banyak hasilnya kalau dikalikan per 10 pendaftar ditiap harinya,” bebernya.
Menurut Sukur, koperasi maxim di Kota Kendari ada dua yaitu Koperasi Driver Jalanan Maxim (DJM) dan Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (Kopdas). Dua koperasi ini dikelola oleh sejumlah driver maxim yang ditunjuk sebagai vendor, diperkirakan driver yang bergabung di dua koperasi itu kurang lebih 1000 driver.
“Ada biaya pendaftaran koperasi. Koperasi DJM biayanya Rp 300 ribu per orang dan iuran perbulan Rp 60 ribu sedangkan di Koperasi Kopdas senilai Rp 500 ribu dan iuranya Rp 70 ribu,” imbuhnya
Ia menjelaskan, uang pendaftaran dan iuran yang masuk di koperasi diduga disetor di Kantor Dinas Perhubungan. Jika dihitung pendapatan pihak perhubungan dari hasil iuran koperasi bisa mencapai ratusan juta per bulannya.
“Teman-teman driver secara tidak langsung digiring untuk masuk dikoperasi karena jika tidak masuk dikoperasi maka orderan akan setengah mati masuk akun yang non koperasi,” ketus Sukur.
Masih kata Sukur, tidak ada aturan yang mewajibkan driver online masuk dalam koperasi yang dibuat oleh perhubungan. Daerah lain tidak menggunakan sistem koperasi, menurutnya hanya Kota Kendari yang menggunakan sistem koperasi.
“Dengan demikian, saya menduga ada oknum koperasi dan oknum pihak Kantor Maxim Cabang Kendari sudah melakukan pungutan liar berjamaah di atas penderitaan driver,” tutupnya.
Laporan: Jabar
Editor : Once