Sosialisasi Penggunaan Tanah Oleh Dinas PRKPP, Pj. Wali Kota Kendari Beri Apresiasi

oleh -40 Dilihat
oleh
Ketgam : Forum Sosialisasi

Nilkaz.com, Kendari — Sosialisasi penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu Kabupaten/Kota lingkup pemerintah Kota Kendari Tahun anggaran 2023, di Hotel Zahra Syariah Kendari, Senin (29/5/2023).

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengapresiasi dan turut berterima kasih kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) atas kegiatan yang telah di selenggarakan.

Ketgam : Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan.

“Saya mengapresiasi dan menyampaikan Terima kasih kepada Dinas perumahan dan permukiman, yang sudah menginisiasi pelaksanaan sosialisasi yang maha penting, ” tuturnya.

Ia juga menjelaskan permasalahan yang sering terjadi di Kota Kendari hari ini, yaitu terkait sengketa tanah dan ini memiliki resiko yang sangat besar sekali.

“Salah satu permasalahan yang agak riskan di Kota Kendari sini, adalah permasalahan sengketa pertanahan, “

Disampaikannya juga bahwa ia sangat bersyukur dengan adanya forum kegiatan seperti ini karena kegiatan seperti ini menurutnya sangat strategis.

“Kegiatan seperti ini sangat-sangat strategis jadi kami berterima kasih sudah membuka ruang, membuatkan kita forum untuk mendapatkan pencerahan yang memang ahlinya di bidang pertanahan dalam hal ini kepala BPN langsung, ” ucapnya.

Selanjutnya ia meminta kepada seluruh peserta forum mulai dari lurah, camat, dan kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Kendari, untuk memberikan solusi untuk mengatasi sengketa tanah.

“Mungkin ada praktek-praktek baik, penyelesaian sengketa pertanahan, yang bisa disering baik oleh lurah, camat, ataupun mungkin kepala BPN punya tips-tips sehingga hal seperti itu tidak terjadi, ” Pungkasnya.

Reporter : Azam Barakati

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik
oleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *