Nilkaz.com, Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala membuka secara resmi Konsultasi Publik 1 Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis terminal Baruga – Puuwatu, yang berlangsung di Hotel Zahra Kendari, Senin (20/11/2023).
Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Terminal Baruga – Puuwatu Kota Kendari ini, bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan maupun masyarakat pada tahap awal, terkait isu pembangunan berkelanjutan yang akan diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR kawasan strategis ini.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut Focus Grup Discussion (FGD) 1 RDTR Kawasan Strategis Kota Kendari pada awal November lalu, dimana menghasilkan penyepakatan delienasi kawasan yang akan menjadi rencana dalam penyusunan RDTR kawasan strategis terminal Baruga – Puuwatu.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, penyusunan dokumen RDTR ini untuk membuat pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini, meminta kepada seluruh peserta konsultasi publik 1 agar dapat berperan aktif dalam mengikuti konsultasi publik ini, sehingga kegiatan tersebut akan menghasilkan rekomendasi menyangkut program kegiatan berkelanjutan yang akan direncanakan.
“Dalam pemanfaatan ruang, terlebih kita tengah berbicara mengenai RDTR, sehingga kita harus bisa memberikan informasi-informasi praktis dan penting yang dibutuhkan oleh tim penyusun. Bisa jadi bapak/ibu lurah lebih paham tentang kondisi faktual di lapangan, termasuk aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RDTR kawasan strategis terminal Baruga – Puuwatu Zulfadli Urufi menjelaskan, kawasan strategis terminal Baruga – Puuwatu ini meliputi lima kecamatan di Kota Kendari.
Zulfadli Urufi mengatakan, lima kecamatan ini yaitu, Kecamatan Baruga, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Kadia, Kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Mandongga.
Dirinya mengharapkan, agar penyusunan RDTR kawasan strategis yang meliputi lima wilayah ini dapat menyampaikan kondisi terkini yang nantinya bakal dirumuskan untuk konsultasi publik 2.
“Hasil kesepakatan-kesepakatan ini akan kami konfirmasikan kembali lagi ke OPD khususnya di PTSP, mengenai apakah ditempat tersebut sudah ada perizinan tertentu, misalnya jangan sampai disana kita tetapkan perumahan tapi sudah keluar ijin kegiatan tertentu,” jelasnya. Red