Riwansyah Taridala Ikuti Rakornas, Minta OPD Kendari Untuk Tingkatkan Layanan Publik Melalui SP4N-LAPOR

oleh -6 Dilihat
oleh

Nilkaz.com, Kendari — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/11/2023).

Rakor yang dihadiri para Sekda dan perwakilan dari 14 provinsi dan 153 kabupaten/kota se-Indonesia ini di buka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad.

Asdep Yanuar mengatakan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-Lapor yang telah digelar bulan Mei lalu.

Dari data performa sebelum dan setelah monev, terdapat 2 provinsi yang mengalami peningkatan persentase tindak lanjut di atas 90 persen, 6 provinsi mengalami peningkatan di atas 75 persen, sedangkan 5 provinsi masih di bawah 50 persen. Untuk Kota Kendari sendiri berada di angka 59 persen peningkatan persentase tindak lanjut.

“Sesuai poin-poin kesepakatan yang ditanda tangani bersama pada Monev bulan Mei lalu di Bandung, kami berharap masing-masing Pemda bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan SP4N-LAPOR sebagai kanal aduan utama di daerahnya masing-masing,” ujar Asdep Yanuar.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam peningkatan pengelolaan SP4N-LAPOR melalui pelaksanaan monitoring evaluasi serta pendampingan secara berjenjang dengan melibatkan Ombudsman perwakilan provinsi.

Sementara itu Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengharapkan, OPD hingga di tingkat kelurahan untuk memporsikan perhatiannya kembali mengaktifkan SP4N-LAPOR ini, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

“Setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui SP4N-LAPOR ini segera di berikan respon, khususnya OPD yang melakukan layanan publik seperti rumah sakit, kebersihan, kelurahan dan instansi lainnya yang melakukan pelayanan adminstratif lainnya, termasuk OPD yang melakukan layanan terhadap aparatur,” ungkap Sekda Kota Kendari.

Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini berharap, mekanisme layanan aduan terpusat ini bisa terbangun dan berjalan seperti harapan Kemenpan RB selaku leading sektor SP4N-LAPOR, karena merupakan perintah Undang-Undang No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan beberapa ketentuan di bawahnya.

“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari tidak boleh lemah merespon keinginan masyarakat, kalau semua aparatur bisa bergerak meningkatakan layanan publik, selain bertujuan meningkatakan kepuasan publik kepada pemerintah, Pemkot Kendari juga akan mendapat apresiasi dari Kemenpan RB berupa penghargaan yang dilaksanakan penilaiannya setiap tahun,” pungkasnya. Red

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *