Nilkaz.com, Kendari — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar narkotika.
Diketahui pria tersebut bernama inisial AS (36) yang diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis shabu. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, sekiatar pukul 16.30 Wita, Selasa (28/11/2023).
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Kapolresta Kendari Kombes Mohammad Eka Fathurahman mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti.
“Dua sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1 gram, 1 unit Handphone, 1 bungkus berisi sachet-sachet plastik bening kosong ukuran kecil, Sendok shabu dari pipet, 1 tas warna hitam, 1 unit Timbangan Digital,” ungkapnya.
Pihaknyab juga akan melaksanakan tindak lanjut lidik pengembangan, melakukan Riksa Interogasi terhadap saksi-saksi, dan melalukan Gelar Awal. Red