
Nilkaz.com, Kendari — Kasus penembakan gas air mata kadarluarsa di dalam area kampus Universitas Halu Oleo (UHO) yang berdampak pada terganggunya aktivitas akademik pada Senin 12 Juni lalu.
Akibat penembakan gas air mata itu, kondusifitas dan ketertiban kampus UHO yang menyebabkan ketidak nyamanan civitas akademika dalam menjalankan akivitas.
Atas kejadian tersebut, kini mulai diselidiki Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, AKBP Moch Soleh menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki standar operasional prosedural (SOP) oknum anggota polisi yang mengarahkan tembakan ke dalam kampus UHO.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk dari masyarakat soal penembakan gas air mata.
“Jadi, ada mahasiswa yang menyampaikan ke Polda, tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi yang kami terima di Propam,” ucapnya Kamis (15/6/2023) di Kendari.
Kabid Propam Polda Sultra saat ini sedang melakukan pengumpulan data termasuk melihat video-video kejadian tersebut sebagai barang bukti.
“Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan kita dalami sampai sejauh mana keterlibatan anggota, kita tidak boleh melihat setengah-setengah tapi kita melihat secara keseluruhan,” ujarnya.
Walaupun belum menerima laporan resmi, kata dia, pihaknya tetap melakukan penyelidikan mengenai kejadian penemabakan gas air mata itu.
“Akibat tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan proses tetap kita tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan kesalahan prosedural yang dilakukan dan tidak menutup kemungkinan kita lanjutkan kepada sidang disiplin,” kata Kabid Propam Polda Sultra (Red).