Nilkaz.com, Kendari — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kini kembali melakukan penataan kawasan sepanjang Jalan Lasandara, yang berada disamping Mall Mandonga dan Pasar Basah, Kecamatan Mandonga, Jum’at (10/11/2023).
Penataan yang dilakukan meliputi mensterilkan sepanjang Jalan Lasandara dari para pedagang kaki lima beserta parkir liar yang menggangu kelancaran lalu lintas dan keindahan wajah kota Kendari dengan menempatkan pot bunga.
Tim yang dikomandoi Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani dan didampingi Kabid Penegakan Perda Brusli S.Herman, dengan melibatkan puluhan personil anggota Satpol PP dengan melakukan penempatan sejumlah 50 pot agar nampak terlihat suasana lingkungan yang indah.
“Diharapkan kepada para pedagang kaki lima tidak lagi menempati atau berjualan disepanjang jalan Lasandara, hal ini bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas, dan ini sudah mendapat keluhan dari masyarakat.” ujar Hasman Dani.
Hasman Dani juga meminta kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar menempati lapak yang ada di Pasar Basah.
“Sesuai hasil koordinasi dengan pihak Pasar Basah Mandonga, masih banyak lapak kosong didalam, diharapkan agar para PKL bisa menempatinya,” harapnya.
Diketahui, selain unsur Satpol PP Kota Kendari yang terlibat pada penataan kawasan Jalan Lasandara Mandonga, juga terlibat dari pihak Kelurahan Korumba, Pengelola pasar basah Mandonga dan sejumlah pihak teknis terkait.
Tidak hanya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima, akan tetapi dilakukan kegiatan Bakti Sosial dengan membersihkan saluran gorong-gorong yang bertumpukan sampah. Red