Nilkaz.com, Kendari — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun anggaran 2023, di Aula Toporombua Kantor Balai Kota Kendari, Senin (5/6/2023).
Penjabat Wali Kota Kendari, Amawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya memberikan dan mengalokasikan tempat ibadah ke lembaga keagamaan serta Organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Yang diserahkan hari ini kurang lebih sebesar 4 milyar dan 86 rumah ibadah, kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, “ungkapnya.
Asmawa Tosepu juga menyampaikan Pemkot Kendari bersama DPRD Kota Kendari, mengalokasikan dana hibah dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
“Harapan kami dana hibah ini dapat bermanfaat baik untuk pembangunan, pengembangan, maupun pemeliharaan infrastruktur yan ada di masing-masing lokasi penerima hibah, “tuturnya.
Dikatakannya juga, bahwa hal ini merupakan komitmen antara Pemkot dan DPRD Kota Kendari, dalam membantu masyarakat baik itu melalui lembaga keagamaan maupun organisasi masyarakat.
Reporter : Azam Barakati