Jatah PPPK Nakes 2023 Dipangkas, Honorer Muna: Kami Sangat Kecewa dan Berduka

oleh -500 Dilihat
oleh
Ketgam: Pemda Kabupaten Muna, DPRD dan Perwakilan Honorer Nakes Muna bersama Kementrian Kesehatan RI. 

Nilkaz.Com, Kendari — Jumlah Formasi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Muna menjadi perhatian publik, khusus Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Muna.

Hal tersebut karena jumlah formasi PPPK yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 212 tahun 2022.

Dalam Permenkeu tersebut, Kementerian Keuangan RI mengalokasikan anggaran penerimaan PPPK Kabupaten Muna Tahun 2023 sebanyak 25 Miliar, untuk Nakes sebanyak 350, guru sebayak 943.

Usulan PPPK Nakes dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sesuai data Renbut (Rencana Kebutuhan) Tenaga Kesehatan.

Dari data tersebut, Dinas Kesehatan Muna mengusulkan kuota PPPK Nakes sebayak 344 orang untuk mengisi kebutuhan Tenaga kesehatan di puskesmas, RSUD dan Dinas Kesehatan.

“Jujur saja hari ini kami Honorer Nakes Muna sangat kecewa, sangat berduka. Kuota PPPK Nakes yang dibuka tahun ini hanya 28 orang. Jumlah ini sangat tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 212 tahun 2023. Bahkan jumlah kuota Nakes sangat tidak berimbang dengan kuota instansi lainnya” ucap Rahmat Honorer Nakes Muna. Selasa (10/10/2023).

“Seharusnya pemerintah daerah memberikan peluang yang seluas-luasnya terhadap honorer Nakes Muna sehingga dapat merubah nasib dengan status ASN PPPK sehingga nakes Honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Kalau hanya mengharapkan gaji honorer sangat tidak layak, khususnya Nakes honorer puskesmas,” sambungnya.

Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Muna, perwakilan Honorer nakes Muna turun langsung ke Jakarta menyampaikan persolan kuota PPPK nakes yang tdk sesuai terhadap di Kementerian Kesehatan RI dan Menpan RB.

Kemenkes RI menyampaikan kepada pemerintah daerah agar membuka formasi PPPK yang sebanyak-banyaknya untuk Nakes honorer sehingga mereka mendapatkan kesempatan menjadi ASN.

Menurut Hairin Perwakilan Honorer Nakes Muna yang ikut di Jakarta menyampaikan bahwa Pihak Kementrian Kesehatan RI menyampaikan bahwa, tdk pernah membatasi waktu pengusulan daerah untuk formasi PPPK Kab. Muna. Namun, pemerintah daerah kurang respon terhadap kuota yg di siapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jelas disini pemerintah daerah lalai dengan kuota yang disiapkan sebanyak 350,
Seharusnya ini kesempatan besar untuk mengakomodir Nakes Honorer Muna menjadi ASN PPPK” ujarnya.

Pertemuan bersama kemenpan RB untuk upya penambahan kuota untuk PPPK Nakes Muna tdk mendapatkan ruang, KemenpanRB menetapkan formasi PPPK seusai usulan kebutuhan yg di tetapkan oleh daerah sebanyak 28 Nakes.

“Menpan RB tidak berani mengambil keputusan untuk penambahan kuota Nakes muna, karena tahapan sudah berjalan jika dipaksakan akan berdampak besar terhadap jalan nya proses rekrutmen PPPK seluruh Indonesia,” tandas La Ode Ali Ketua aksi damai Honorer Nakes Muna.

Dia juga mengingatkan menagih Kepala BKPSDM yang mengusulkan kuota formasi PPPK Nakes.

“Dari hasil pertemuan dari 2 kementrian, Kepala BKPSDM Kabupaten Muna berjanji bahwa Tahun 2024 akan mengusulkan kuota formasi PPPK Nakes sebesar-besarnya, ,” pungkasnya (Krd).

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *