DPRD Kota Kendari Panggil Dinsos dan Korkot, Dugaan Permainan Politik Praktis Oleh Pendamping PKH

oleh -10 Dilihat
oleh
Ketgam : Ruang Rapat DPRD Komisi l Kota Kendari.

Nilkaz.com, Kendari — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memanggil pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari dan juga puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se Kota Kendari yang juga dihadiri langsung oleh kordinator kota (korkot) Kendari Senin, 23 Oktober 2023.

Pemanggilan tersebut guna membahas terkait isu yang sangat kuat berhembus di seluruh wilayah Kota Kendari terkait keterlibatan oknum pendamping PKH yang memberikan tekanan dan ancaman kepada para warga penerima manfaat untuk memihak terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I La Ode Lawama mengatakan, Pemanggilan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang katanya ada keterlibatan oknum pendamping PKH yang terlibat dalam politik praktis bahkan sampai memberikan ancaman terhadap warga penerima manfaat untuk dikeluarkan dari program PKH tersebut jika tidak memihak terhadap salah satu caleg di Kota Kendari.

“Makanya kita panggil pihak Dinsos dan juga Korkot agar mereka memanggil seluruh pendamping PKH se Kota Kendari dan mewanti wanti agar program PKH tersebut tidak ditunggangi dengan persoalan politik karena memang tensi politik di tahun 2024 ini sedikit agak panas,” kata Lawama.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ini menambahkan, hal tersebut masih berdasarkan informasi dan informasi belum ada yang benar benar terbukti jika hal tersebut benar terjadi.

“Sebenarnya ini hanya moral caleg saja sebenarnya yang memotori lembaga lembaga tertentu untuk meraih prestasi nya sendiri, tapi ingat ketika itu semua terbukti dan kita misalkan sebagai caleg sudah kembali terpilih bisa saja keterpilihan kita dianulir seperti kasus yang terjadi di tahun 2019 kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Sapri menuturkan, program bansos (PKH) tersebut merupakan program pemerintah yang hadir sejak tahun 2007 dan akan terus berjalan sehingga masyarakat tidak perlu takut ketika mendapat ancaman untuk dikeluarkan sebagai penerima manfaat.

“Kita juga sudah memanggil semua para pendamping bersama Korkot agar melihat kembali bahwa mereka bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing,” ujar Sapri.

Untuk itu dirinya berharap agar para pendamping bekerja dan berjalan sesuai dengan tupoksi nya masing masing ditambah lagi para pendamping sudah membuat pakta integritas bahwa para pendamping PKH tersebut akan bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing-masing.

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *