Diduga Diskriminasi Driver Non Koperasi, Vendor di Tubuh Maxim Kendari Akan Diadukan ke KPPU

oleh -213 Dilihat
Selebaran poster seruan penghentian upaya diskriminasi driver car maxim Kendari non koperasi.

Nilkaz.com, Kendari – Ketua Aliansi Driver Maxim Kota Kendari, Sukur Patakondo mengatakan lahirnya dua koperasi di tubuh Maxim Cabang Kendari yakni Koperasi Daksa Adhiraja Sukses (Kopdas) dan Koperasi Driver Jalanan Maxim (DJM) membuat sebagian driver maxim car merasa didiskriminasi berbentuk pemberian order prioritas, masa pemblokiran akun dan fasilitas lainnya.

“Praktek yang dilakukan oleh kedua koperasi tersebut mengakibatkan terjadinya monopoli dan persaingan tidak sehat terhadap mitra non koperasi,” ucap Sukur Patakondo, Rabu, 8 Februari 2023.

Kata dia, hadirnya kedua koperasi tersebut membuat presentase jumlah orderan pengemudi non koperasi menurun drastis. Menurutnya, dua koperasi tersebut diduga melanggar pasal 14 dan pasal 19 Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kita mengambil contoh saja, ada salah satu driver car non koperasi sudah berjam-jam menunggu orderan di tempat A, namun pada saat datang driver yang sudah masuk koperasi maka orderan di tempat A pasti masuk di driver koperasi tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, Sukur Patakondo menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap driver non koperasi. Padahal sebelum adanya koperasi, sistem pembagian orderan di aplikasi maxim sangat adil, karena sebelumnya siapa yang paling dekat maka dialah yang akan mendapatkan orderan.

“Mau tidak mau sejumlah driver memaksakan diri mereka untuk bergabung di koperasi. Karena kalau dia masih bertahan di non koperasi akan setengah mati mendapatkan orderan,” tuturnya.

Sukur menegaskan, masuknya driver di dua koperasi bukan persoalan perjalanan mereka dilindungi oleh Jasa Raharja maupun perlindungan lainnya melainkan agar akun mereka setara dengan akun yang sudah bergabung di koperasi.

“Fungsi koperasi bagi driver bukan untuk mendaptkan legalitas dan jaminan keselamatan pada saat berkendara melainkan akun driver mendapatkan prioritas di atas prioritas. Jadi ada sinkronisasi antara koperasi dan pihak Kantor Maxim Cabang Kendari,” bebernya.

Dia menduga ada permainan antara kedua koperasi dan pihak kantor Maxim Cabang Kendari. Sebab, hanya Kantor Maxim Cabang Kendari yang menggunakan sistem koperasi, kalau di daerah-daerah lain tidak ada itu sistem koperasi.

“Kalau dulu sebelum adanya koperasi, pembagian order maxim sangat adil. Tapi pada saat masuk kedua koperasi ini, pembagian order sudah tidak adil,” ungkapnya.

Bayangkan saja, driver yang sudah bergabung di koperasi minta orderan dari jarak jauh pasti dikasih. Padahal masih ada driver non koperasi jaraknya lebih dekat dengan jarak pelanggan. Apakah ini bukan bentuk diskriminasi terhadap driver.

“Saya akan laporkan persolaan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar pengemudi mobil yang sudah bermitra dengan maxim Cabang Kendari bisa diperlakukan dengan cara yang adil,” pungkasnya.

Laporan: Jabar
Editor : Once

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tentang Penulis: nilkaz.com

Gambar Gravatar
https://nilkaz.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *