Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Lansia di Buteng Terancam 15 Tahun Penjara

oleh -264 Dilihat
oleh
Bejat! Kakek di Buteng Cabuli Anak Berusia 4 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara.

Nilkaz.Com, Buteng — Seorang pria di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial LA (65) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dirinya dilaporkan mencabuli anak bawah umur bernama bunga (nama samaran) berusia 4 tahun.

Kakek (pelaku) berusia 65 tahun itu terancam 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton Hafala mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku (LA) tengah duduk – duduk disamping tempat tidur dalam rumah kerabat korban.

Tak lama kemudian, korban yang hendak masuk kedalam rumah. Disaat itu, keadaan rumah sedang tidak ada orang. Pelaku pun memanggil korban.

“Mendengar panggilan tersebut korban langsung menghampiri pelaku. Pelaku langsung pangku sambil menurunkan celana dalam korban sampai lutut,” kata Sunarton melalui keterangan resminya. Senin (25/09/2023).

Selanjutnya tangan pelaku meraba kemaluan korban dan (bahasa tidak sopan).

“Tak lama kemudian, keluarga korban datang, sehingga pelaku menghentikan aksi pencabulannya,” Imbuhnya.

Saat interogasi pelaku oleh pihak kepolisian, bahwa aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah juga dilakukan, namun saat itu orang tua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buton Tengah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buteng dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Follow Berita Terkini Nilkaz.com di Google News berikut ini: klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *