Nilkaz.com, Kendari — Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio melantik pengurus tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sulawesi tenggara masa bakti tahun 2023-2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jum’at (29/12/2023).
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor : 647 tahun 2023, tentang pembentukan pengurus tim penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara masa bhakti 2023-2024.
Pada kesempatan itu Sekda Sultra menyampaikan sambutan Pj Gubernur Sultra, mengucapkan selamat kepada pengurus Tim penggerak PKK yang baru saja dilantik, dengan semangat dan motivasi baru segeralah bekerja untuk melaksanakan dan melanjutkan program kerja tim penggerak PKK yang sudah direncanakan.
“Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pengurus tim penggerak PKK periode tahun 2018-2023, yang telah mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam memajukan Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga” kata Asrun Lio.
Disampaikanya, Kepada pengurus PKK yang baru saja silantik, meminta untuk menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab guna mengimplementasikan 10 program pokok PKK, sesuai visi dan misi PKK yaitu terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
“Dalam pemberdayaan keluarga yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat menjadi salah satu tolak ukur dalam pembangunan, maka perlu mendapatkan prioritas penangannnya secara terencana, terpadu, terstruktur dan bersendikan kearifan lokal melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga,”jelasnya.
“Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan keluarga, saya berharap agar seluruh jajaran tim penggerak PKK Provinsi Sulawesi tenggara, secara berjenjang untuk terus membina, membimbing dan memotivasi seluruh kader-kader PKK untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program PKK, demi terwujudnya kesejahteraan keluarga,”sambungnya.
Dikatakannya, tim penggerak PKK merupakan salah satu mitra Pemerintah daerah (Pemda), dalam melaksanakan program kerjanya harus berupaya untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemda.
“Oleh karna itu, saya minta kepada Tim Penggerak PKK untuk senantiasa menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan,” ujarnya.
Lanjut Asrun, tim penggerak PKK harus mampu mengaktualisasikan diri dan mengambil peran penting, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jalinlah kerjasama yang baik dengan organisasi perangkat daerah yang tugas dan fungsinya relevan dengan pelaksanaan 10 program PKK sebagai wujud kemitraan antara Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Daerah.
Ditegaskannya, organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan 10 program pokok PKK, agar senantiasa memberi ruang untuk bersinergi dengan Tim Penggerak PKK, guna mendukung pelaksanaan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah, hingga ketentuan perundang-undangan yang berlaku
“Untuk itu, tim penggerak PKK harus tampil dan berani mengambil peran penting dalam upaya mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. Jadilah organisasi yang tangguh dalam bersinergi dan bermitra dengan pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga non pemerintah lainnya, dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,”tutupnya. Red