Nilkaz.com, Kendari — DPRD Kota Kendari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024. Penetapan Rancangan peraturan daerah (Raperda) ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (21/11/2023).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari ini, diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima penetapan Raperda APBD Kota Kendari tahun 2024 menjadi Perda.
Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya Rusiawati Abunawas meminta, agar lelang kegiatan yang memakan waktu lama bisa dilakukan lebih awal, agar program yang sudah dirancang tidak menyebrang ke tahun anggaran selanjutnya.
“Seharusnya lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu yang cukup lama hingga dilakukan, sehingga serapan anggaran lebih baik dan tidak melompat ke tahun anggaran berikutnya,” pintanya.
Sedangkan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemerintah Kota Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.
“Pemerataan pembangunan yang mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan pelestarian budaya, memperkuat layanan untuk mendorong perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkap politisi PKS ini.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku penetapan APBD ini merupakan tahap awal pelaksanaan APBD tahun 2024.
Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi Kota Kendari saat ini. Red