Nilkaz.com, Kendari — Aliansi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), melakukan unjuk rasa jilid ke-ll ,di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/6/2023).
Diketahui sebelumnya, mahasiswa UHO melakukan demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutan, akan tetapi hal tersebut tidak membuahkan hasil karena dari pihak Polda Sultra tidak ada yang memberikan keterangan kepada massa aksi.
Saat aksi jilid ll aliansi mahasiswa UHO masih membawa tuntutan yang sama,yaitu mendesak Kapolda Sultra untuk bertanggungjawab atas penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian dilingkup civitas akademik UHO pada tanggal 12 Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan pada saat orasi, yang dibawakan oleh Ketua BEM Fakultas Teknik, La Ode Muhammad Ali Sabilah.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk bertanggung jawab atas insiden penembakan gas air mata yang di arahkan ke dalam kampus Universitas Haluoleo, ” ucapnya dengan suara lantang.
“Kapolda Sultra harus meminta maaf kepada seluruh mahasiswa Universitas Halu Oleo, dan menindak tegas palaku penembakan gas air mata ke dalam kampus,”sambungnya.
Lain halnya dengan Agung Barlin yang merupakan Ketua BEM FKIP UHO, ia justru menyoroti Kapolresta Kendari yang harus bertanggungjawab atas pembubaran massa pada saat itu, dan menurtnya Kapolres harus diperiksa.
“Karena sudah jelas , berdasarkan konfersi pers yang beredar di media, orang yang paling bertanggung jawab atas insiden itu adalah beliau selaku pemimpin pembubaran Masa 12 juni 2023,”ucapnya.
Sementara itu Ketua BEM FISIP UHO, Ikbal Rahmwan dalam orasinya menekankan agar pihak Polda Sultra mengusut tuntas kasus penembakan gas air mata dilingkup civitas akademik UHO, yang telah melumpuhkan proses aktivitas belajar-mengajar dan aktivitas lainnya pada saat itu terhenti.
Harapannya kepada pihak Polda Sultra untuk memeriksa beberapa anggota Kepolisian, agar bisa memastikan pelaku penembakan gas air mata yang dianggap membabibuta, karena masyarakat yang tinggal di depan kampus pada saat itu ikut terkena dampak.
Senada dengan Ketua BEM FKIP UHO, Ikbal Rahmawan juga menekankan kepada Polda Sultra agar Kapolresta Kendari turut diperiksa, karena pada saat itu ia yang bertanggungjawab atas pembubaran massa.
“Harapan kami mahasiswa, kepada Polda Sultra akan tetap memeriksa seterang-terangnya anggota Kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata expayer secara membabibuta yang terjadi di dalam lingkup kampus UHO, dan kami meminta pula bahwa penanggung jawab pembubaran huru-hara yaitu Kapolresta Kendari harus untuk akan di periksa, “ucapnya.
Ditegaskannya juga, jika dalam jangka waktu 20 hari kedepan pihak Polda Sultra belum menetapkan pelaku yang menjadi tersangka atas insiden tersebut, maka ia bersama pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi di Mabes Polri.
Menanggapi beberapa tuntutan mahasiswa, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Polda Sultra, Kompol Agus Winarto berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan beberapa bukti dan saksi.
“Tentunya juga kami terimakasih atas masukan, dan kami saya sebagai Kasubid Paminal sudah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti saksi-saksi terkait hal tersebut, semua yang terjadi perjanjian yang di kami semuakan dugaan pelanggaran harus kita membuktikan, didalam membuktikan itu tentunya kita mengumpulkan saksi-saksi baik itu saksi-saksi dari kami maupun dari ade-ade, “ucapnya pada saat menemui demonstran.
Pada saat ditemui media Nilkaz.com, Kompol Agus Winarto mengatakan bahwa yang pasti pasti pimpinan akan memberikan atensi.
“Pada intinya pimpinan akan memberikan atensi terkait apa itu, terkait ini, “pungkasnya.
Reporter : Azam Barakati